//
you're reading...
Berita

KURIKULUM 2013, PENDIDIKAN NONFORMAL DAN INFORMAL

Kita sering bahkan terlalu sering mendengar kurikulum 2013 diperbincangan, baik oleh kalangan pendidikan maupun diluar pendidikan misalnya, orang tua peserta didik, penulis, pengusaha dan masyarakat secara luas. Ada yang bersikap skeptic karena menganggap hanya gonta ganti buku dan bahkan berpikir proyek pemerintah, tapi banyak juga yang optimis dan menaruh harapan akan perbaikan kualitas pendidikan di negara kita. Penilaian tersebut mungkin timbul sesuai dengan informasi yang diterima dan pemahaman yang tidak sama tentang kurikulum 2013. Alangkah baiknya sebelum sampai kita menilai terlebih dahulu memahami apa dan bagaimana kurikulum 2013 tersebut.

Pengembangan Kurikulum 2013 dilandasi oleh aspek filosofis, yuridis dan konseptual. Secara filosofisnya pendidikan hendaknya berbasis nilai-nilai luhur, nilai akademik, kebutuhan peserta didik dan masyarakat serta kurikulum berorientasi pengembangan kompetensi. Secara yuridis pendidikan dilandaskan pada RPJMN sektor pendidikan, perubahan metodologi pembelajaran, penataan kurikulum dan aspek hukum lainnya yang ditetapkan untuk sektor pendidikan. Secara konseptual pendidikan harus mempunyai relevansi, lebih dari hanya sekedar dokumen, berbasis kompetensi, memperhatikan proses , aktivitas, output dan out came pembelajaran dan penilaian dan lainnya. Ketiga aspektersebut menjadi dasar atau pondasi dalam mengembangan kurikulum 2013.

Pengembangan kurikulum 2013 tidak terlepas dari tujuan pendidikan nasional sebagaimana dituliskan pada Pasal 3 Undang-undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendiikan Nasional, bahwa pendidikan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dari tujuan pendidikan tersebut dikembanganlah kompetensi inti yaitu menjadi 3 (tiga) aspek yaitu Pertama aspek sikap yang meliputi sikap spiritual (beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa) dan sikap sosial (berakhlak mulia, sehat, mandiri, demokratis dan bertanggung jawab), kedua aspek pengetahuan (berilmu) dan ketiga aspek keterampilan (cakap dan kreatif). Ketiga aspek itulah yang dikembangkan dalam kurikulum 2013 menjadi kompetensi-kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik secara berjenjangmulai dari Pendididakan Anak Usia Dini (PAUD) dari Sekolah Dasar (SD) dan sederajatnya, Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sederajatnya, Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajatnya. Kompetensi Inti inilah yang menjadi tujuan pendidikan menurut kurikulum 2013.
Tuntutan kurikulum 2013 ini muncul karena adanya perubahan paradigm pembangunan di negara kita. Pergeseran paradigma pembangunan dari pembangunan berbasis kekayaan alam menjadi pembangunan berbasis kekayaan peradaban. Dimana pembangunan sampai dengan dekade akhir abad 20 meliputi pembangunan berbasis sumber daya ekonomi, SDA sebagai modal pembangunan, SDM sebagai beban pembangunan dan penduduk sebagai pasar/pengguna. Sedangkan pembangunan abad 21 dan seterusnya meliputi ; pembangunan kesejahteraan berbasis peradaban, peradaban sebagai model pembangunan, SDM beradab sebagai model pembangunan dan penduduk sebagai pelaku/produsen. Pergesaran paradigma pembangunan ini menuntut sektor pendidikan mengambi l peran penting. Transformasi melalui pendidikan merupakan suatu cara yang dianggap efektif. Sehingga pendidikan harus menyiapkan SDM yang beradab dan kekayaan peradaban.
Kurikulum 2013 juga mengeser paradigma belajar yang selama ini ada menjadi paradigma belajar abad 21 yang membutuhkan model pembelajaran saintifik yang bercirikan sebagai berikut :
– Pembelajaran diarahkan untuk mendorong peserta didik “mencari tahu” dari berbagai sumber observasi, bukan diberi tahu, karena informasi tersedia dimana saja dan kapan saja dapat diakses.
– Pembelajaran diarahkan untuk mampu “merumuskan masalah (menanya)”, bukan hanya menyelesaikan masalah (menjawab).
– Pembelajaran diarahkan untuk melatih berfikir “analitis (pengambilan keputusan)” bukan berfikir mekanistis (rutin).
– Pembelajaran menekankan pentingnya “kerjasama dan kolaborasi” dalam menyelesaikan masalah.
Adapun tema pengembangan kurikulum 2013 adalah kurikulum yang dapat menghasilkan insan Indoensia yang produktif, kreatif, inovatif, afektif melalui penguatan, sikap, keterampilan dan pengetahuan yang terintegrasi.
Kurikulum 2013 mengedepankan pengalaman personal melalui proses mengamati, menanya, menalar, dan mencoba (observation based learning) untuk meningkatkan kreativitas peserta didik. Disamping itu, dibiasakan bagi peserta didik untuk bekerja dalam jejaringan melalui collaborative learning. Kegiatan pembelajarannya meliputi :
– Kegiatan mengamati (observing) ; aktivitas belajarnya adalah mengamati gejala sosial dengan melihat, membaca, mendengar dan mencermatinya melalui berbagai sumber, seperti kunjungan lapangan, kajian pustaka, dan sumber informasi dari media massa
– Kegiatan menanya (questioning); aktivitas belajarnya adalah melakukan pengamatan berbagai gejala sosial dengan merumuskan pertanyaan berdasarkan kaitan, pengaruh dan kecenderungannya;
– Kegiatan mengumpulkan data (eksperimenting); aktivitas belajarnya adalah mengumpulkan data dengan merumuskan daftar pertanyaan berdasarkan hasil identifikasi, menentukan indikator, melakukan wawancara dan atau mengisi kuesioner .
– Kegiatan mengasosiasi (associating) ; aktivitas belajarnya adalah melakukan analisis data berdasarkan kerangka analisis dengan melihat keterkaitan data dengan konsep, klasifikasi, kuantifikasi, interpretasi dan tabulasi data. Memecahkan masalah dengan mengajukan pendapat, penilaian atau argumen untuk merumuskan rencana aksi dan strategi serta melakukan evaluasi;
– Kegiatan mengkomunikasikan (Communicating); aktivitas belajarnya adalah mengkomunikasikan proses dan hasil kegiatan dalam memecahkan masalah sosial dengan memaparkan, mendiskusikan, membuat laporan dan mempublikasikannya
Kegiatan pembelajaran dengan pendekatan saintifik menjadi rohnya kurikulum 2013 untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Pada tingkat satuan pendidikan tetap dilakukan penyusunan kurikulum yang mengacu pada permendikbud yang mengatur 8 standar pendidikan nasional. Kurikulum 2013 memang baru dilaksanakan pada jalur pendidikan formal, bagaimana dengan pendidikan nonformal dan informal?
Pendidikan informal yang diselenggarakan oleh keluarga dan masyarakat selama ini hanya ada sesuai dengan kebutuhan dan dilaksanakan secara mandiri, jadi dapat disimpulkan bahwa jauh dari sentuhan kurikulum 2013.
Sedangkan pendidikan nonformal yang selama ini diselenggarakan oleh pemerintah dan masyarakat. PNFI meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik (Pasal 26 ayat (3) UU No. 20 tahun 2003 tentang sisitem pendidikan nasional).
Kurikulum 2013 untuk Pendidikan Anak Usia Dini menurut informasi yang dapat dipercaya dalam waktu dekat ini akan diterbitkan juga peraturan dan pedoman tentang pelaksanaannya, artinya PAUD akan juga melaksanakan kurikulum 2013, dimana kegiatan pembelajaran menggunakan pendekatan saintifik. Sedangkan untuk Pendidikan Keaksaraan Dasar telah juga dikeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 86 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan keaksaraan dasar. Permendikbud tersebut juga melampirkan sejumlah kompetensi inti dan kompetensi dasar yang juga bernafaskan kurikulum 2013.
Menurut sumber dari Pusat Kurikulum dan Perbukuan kurikulum 2013 untuk pendidikan kesetaraan belum dibahas atau dikembangkan, hanya untuk standar kompetensi lulusan (SKL) sama dengan pendidikan formal yaitu SKL program Pake A sama dengan SD, SKL Paket B sama dengan SMP, dan SKL Paket C sama dengan SMA. Kemungkinan untuk dikembangkannya kurikulum 2013 pada pendidikan kesetaraan hanya menunggu waktu saja.
Secara umum pendidikan nonformal yang selama ini dilaksanakan oleh lembaga PNF, khususnya P3PNFI dan SKB telah menyusun kurikulum berdasarkan kebutuhan dan potensi yang ada di lingkungan masyarakat. Kompetensinya telah pula menekankan pada aspek keterampilan dan pengetahuan. Hanya saja aspek sikap belum menjadi kompetensi yang tertulis, hanya saja secara implisit sikap diharapkan akan terbentuk setelah keterampilan dan pengetahuan dimiliki.
Hal ini berarti ada kesamaan antara kurikulum 2013 yang mengedepankan aspek sikap yang terbentuk nantinya setelah dibangun pengetahuan dan keterampilannya, sama saja dengan capaian yang diingin oleh pendidikan nonformal. Selain itu pendekatan saintifik pada kurikulum 2013, sebenarnya sudah lama diterapkan dalam pembelajaran program PNF, dimana materi sangat bersifat konstekstual dan prosesnya sangat melibatkan peserta didik (belajar aktif) menyelesaikan masalah, sementara pendidik (narasumber, tutor dan sebutan lainnya) berperan sebagai fasilitator.
Kurikulum 2013 bukanlah hal yang baru tapi sudah dilaksanakan dalam kegiatan atau program PNFI yang memang memperhatikan prinsip-prinsip pendidikan berbasis masyarakat. Dapat disimpulkan bahwa pendekatan pembelajaran pada pendidikan nonformal telah menular pada pendidikan formal dalam bentuk iplementasi kurikulum 2013. Artinya insan PNF tidak punya alasan untuk tidak paham kurikulum 2013 dan pada saatnya secara dokumen kita harus menerima dan mengimplemetasikannya.
(Tulisan disarikan dari berbagai sumber dan bahan kurikulum 2013, dan sudah diterbitkan di Buletin Kebun Jeruk edisi ketiga tahun 2014)

About eva umar

PB SKB Jakarta Selatan P3PNFI DKI Jakarta

Diskusi

2 respons untuk ‘KURIKULUM 2013, PENDIDIKAN NONFORMAL DAN INFORMAL

  1. bolehlah eva umar sebagai Pamong belajar

    Posted by salam sukarami | Januari 25, 2015, 6:00 pm

Tinggalkan komentar

Januari 2015
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  

Kategori